November 28, 2023

Trendrays.com

Trend Info Terkini

Ngaku buat Biaya HIdup Wanita 47 Tahun Ini Malah Curi Motor Awalnya Hendak Urus Perceraian

Awalnya hendak urus perceraian dengan suami, wanita 47 tahun ini malah lakukan pencurian. Pelaku berinisial SB (47) nekat mencuri sebuah sepeeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel. Pelaku mengaku nekat beraksi untuk biaya hidup sehari hari.

SB yang sehari hari berdagang pakaian ini ditangkap polisi usai mencuri sebuah motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran. "Awalnya saya mau mengurus surat cerai dengan suami di sebelah cafe itu," aku SB saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (31/3/2021). Ia berangkat ke Lamongan menggunakan motor dan langsung berhenti tak jauh dari sebuah cafe di kawasan Kecamatan Paciran untuk mengurus surat cerai dengan suaminya.

Saat itulah SB melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel sehingga timbul niat jahatnya. "Saya nekat karena untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," katanya. Pada saat melakukan aksi pencuriannya, SB menaruh sepeda motor miliknya di tempat parkiran yang ada di cafe tersebut.

Sementara, sepeda motor hasil curiannya langsung ia geber dibawa pulang ke rumah orang tuanya. Ia kemudian kembali lagi ke tempat parkiran naik angkot untuk mengambil sepeda motornya. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, pelaku mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi S 5836 FH milik warga berinisial BP yang bekerja di cafe itu.

Saat kejadian, BP lupa mencabut kunci dari motornya dan langsung masuk ke dalam kafe untuk bekerja. "Ketika teringat, korban coba melihat keluar dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Miko. Miko menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami juga akan mengembangkan kasus ini," pungkasnya.